Indikator dan ukuran population ageing menurut UN dan sebagian besar peneliti yakni didasarkan pada usia kronologis penduduk yang didefinisikan penduduk usia tua sebagai penduduk yang berusia 60 atau 65 tahun atau lebih (UN, 2019 ; skribekk, 2018 ; ). Usia kronologis ini menurut skribekk (2018) diartikan sebagai indikator aktif dalam angkatan kerja, sehat, dan kontributor secara ekonomi – versus ketergantungan, lemah, atau penerima transfer ekonomi.
Indikator penduduk usia tua ini yang sering digunakan untuk menganalisa population ageing yakni berupa persentase penduduk usia tua. Sedangkan menurut BPS (2015) yaitu ketika persentase penduduk usia 60 tahun keatas mencapai 10 persen. Sehingga penelitian ini didasarkan pada persentase penduduk usiat tua 65+ dengan persentase mencapai 10 persen yang selanjutnya dinyatakan sebagai population ageing.