Program pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja selalu menjadi salah satu tema “favorit” dalam pilpres. Besarnya jumlah pengangguran dan sulitnya mencari lapangan kerja yang dialami banyak masyarakat, menjadikan program penanggulangan pengangguran selalu mendapat perhatian tinggi dari publik di setiap pilpres.
Angka pengangguran kita saat ini di Agustus 2023 sebesar 7,86 juta orang (5,32%), sebenarnya sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan pengangguran sebesar 8,4 juta orang (5,86%) di Agustus 2022. Secara keseluruhan, tren angka pengangguran kita cenderung terus membaik seiring pemulihan pasca pandemi.
Sebelum pandemi, di Agustus 2019, pengangguran kita 7,10 juta orang (5,28%). Angka pengangguran ini melonjak drastis saat pandemi menembus 9,8 juta orang (7,1%) pada Agustus 2020.
Jadi bila kita menilai pengangguran saat ini yang 5,32% dengan angka pengangguran saat pandemi yang 7,1%, angka pengangguran kita saat ini sudah terlihat baik. Angka pengangguran Agustus 2023 sebesar 5,32% ini juga sudah setara angka sebelum pandemi di Agustus 2019 yaitu 5,28%.
Namun angka pengangguran Indonesia yang rendah adalah sebuah kewajaran, bukan prestasi, karena sebagian besar masyarakat kita hinhga kini adalah kelas bawah maka bekerja adalah keharusan, bukan karena banyaknya ketersediaan pekerjaan yang layak. Bagi sebagian besar penduduk yang miskin, bekerja adalah keharusan untuk bertahan hidup, bukan bentuk partisipasi dan aktualisasi. Tekanan kemiskinan memaksa setiap orang miskin untuk selalu bekerja. Bagi orang miskin, menganggur adalah sebuah kemewahan.
Jika capres menetapkan target penciptaan lapangan kerja 15-17 juta dalam 5 tahun, menurut saya itu target yang konservatif. Karena dalam 5 tahun terakhir angkatan kerja kita memang bertambah rata-rata di kisaran 3 juta orang. Jadi untuk mempertahankan agar angka pengangguran tidak bertambah, maka memang kita harus menciptakan lapangan kerja minimal 3 juta orang per tahun.
Target capres yang lebih progresif adalah ketika target penciptaan lapangan kerja mereka lebih tinggi dari target pengangguran di RPJMN 2024 yaitu di kisaran 3,5%. Dengan angka pengangguran saat ini di 5,32%, untuk mencapai angka pengangguran di kisaran 3,0% setidaknya dibutuhkan penciptaan lapangan kerja hingga 20 juta.
Jika capres menawarkan program yang kredibel untuk penciptaan lapangan kerja, menurut saya ini tidak hanya akan menarik bagi 8 juta orang pengangguran dan 3 juta orang yang setiap tahun masuk ke pasar kerja, namun juga bagi sekitar 9 juta orang yang terkategori setengah pengangguran.
Masalah ketenagakerjaan yang sama krusialnya dengan pengangguran, adalah masalah setengah menganggur, yaitu mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal. Dengan kata lain, mereka adalah angkatan kerja yang bekerja “seadanya” di sektor informal, bekerja serabutan, pekerjaan apapun dilakukan, agar dapat bertahan hidup.
Setengah pengangguran pada Agustus 2023 sebesar 6,68%, naik dari Agustus 2022 yang 6,32%. Ketika angka pengangguran kita turun, namun angka setengah pengangguran justru meningkat, maka hal ini mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja adalah tidak berkualitas. Angkatan kerja sebagian besar bekerja “seadanya” di sektor informal, bukan bekerja penuh waktu di sektor formal.
Strategi yang seharusnya diterapkan para capres untuk penciptaan lapangan kerja yang berkualitas secara luas dan menekan angka pengangguran, adalah dengan berfokus pada sektor pertanian, perdagangan dan industri manufaktur. Perbaikan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ini akan banyak membantu penciptaan lapangan pekerjaan yang layak secara luas.
Di Indonesia saat ini setidaknya terdapat sekitar 32,2 juta pekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri. Dari sekitar 32,2 juta penduduk yang menjalankan usaha mandiri dengan pekerja tunggal (solo self-employment) berskala mikro dan ultra mikro ini didominasi pelaku usaha di sektor pertanian dan sektor perdagangan. Dengan skala usaha yang sangat kecil, skala mikro dan bahkan ultra mikro, pelaku usaha ini seringkali melakukan pekerjaan apapun demi bertahan hidup. Kelompok pekerja ini sangat banyak terkategori sebagai setengah pengangguran, karena bekerja di sektor informal, melakukan usaha mandiri skala mikro dan ultra mikro, sehingga sering bekerja tidak penuh waktu.
Kelompok pekerja lain yg cukup rentan terkategori setengah pengangguran adalah 5,2 juta pekerja dengan status pekerjaan pekerja bebas di sektor pertanian, 7,3 juta pekerja bebas di sektor non pertanian, dan 18,1 juta pekerja keluarga yang tidak dibayar. Kelompok – Kelompok pekerja ini juga umumnya bekerja di sektor informal perkotaan maupun pedesaan.
Masih tingginya pengangguran dan penciptaan lapangan pekerjaan yang tidak berkualitas, banyak disebabkan oleh kemunduran sektor industri manufaktur kita, terutama industri manufaktur padat karya. Dalam dekade terakhir industri manufaktur kita terutama industri padat karya, mengalami penurunan daya saing sehingga investasi perlahan mulai meninggalkan industri padat karya, dan cenderung semakin menguat di dekade terakhir. Padahal investasi di industri padat karya inilah yang paling besar menyerap tenaga kerja.
Investasi di Indonesia kini lebih banyak masuk ke sektor non tradable yang secara umum tidak banyak menyerap tenaga kerja sebagaimana industri padat karya seperti, investasi di sektor properti dan pergudangan (logistik). Sedangkan investasi yang masuk ke sektor tradable umumnya bukan masuk ke industri padat karya namun ke industri ekstraktif seperti pertambangan dan industri pengolahan hilirisasi tambang, yang secara umum bersifat sangat padat modal, dan bahkan masih juga mengambil banyak tenaga kerja dari asing seperti investor dari China. Inilah yang menjelaskan mengapa penyerapan tenaga kerja di sektor formal semakin menurun saat ini.
Investasi kita sebenarnya terus meningkat, tanpa adanya UU Cipta Kerja sekalipun. Realisasi investasi terus meningkat nilainya, namun penyerapan tenaga kerja nya justru semakin menurun.
Realisasi investasi tercatat Rp 399 triliun pada 2013, Rp 721 triliun pada 2018 dan Rp 1.200 triliun pada 2022. Namun penyerapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi semakin turun secara drastis dari 4.594 orang pada 2013, menjadi 1.331 orang pada 2018 dan hanya 1.081 orang pada 2022.
Untuk menciptakan lapangan kerja yang layak secara luas fokus para capres seharusnya adalah menguatkan perekonomian domestik, tanpa harus mengobral berbagai insentif investasi yang berlebihan sebagaimana UU Cipta Kerja.
Indonesia ke depan tidak perlu terobsesi menarik kembali industri padat karya dan industri ekstraktif dengan mengandalkan upah buruh dan lahan murah kepada investor. Indonesia harus beralih dari export-led growth ke domestic demand led growth dengan menguatkan kembali daya saing sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan berbasis petani – peternak – nelayan rakyat skala keluarga (family farming).
Dan di saat yang sama para capres seharusnya memiliki sikap yang jelas terhadap hilirisasi tambang yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Strategi hilirisasi tambang ini terbukti gagal mendorong perekonomian keluar dari jebakan pertumbuhan 5% dan gagal pula menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas secara luas, sehingga berdampak minim terhadap penanggulangan kemiskinan.
Para capres seharusnya berani secara tegas akan mendorong hilirisasi pertanian, perkebunan rakyat, perikanan rakyat dan peternakan rakyat. Industrialisasi berbasis kebutuhan penduduk yang besar seperti negara kita, yaitu strategi demand-led growth, akan jauh lebih berkelanjutan dalam menciptakan lapangan kerja dan lebih mensejahterakan rakyat dibandingkan bergantung pada pasar ekspor dengan strategi export-led growth yang cenderung fluktuatif.