Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg dan Gas Untuk Rakyat

Per 1 Januari 2024, pemerintah secara resmi melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg dengan mewajibkan konsumen melakukan pendaftaran. Pembelian LPG 3 Kg kini hanya bisa dilakukan oleh rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Kita memahami jika pemerintah ingin mengendalikan konsumsi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Karena memang sekitar 68% konsumsi LPG 3 Kg dinikmati oleh kelompok mampu. Hanya 32% dari subsidi LPG yang dinikmati masyarakat miskin.

Realisasi volume LPG 3 Kg terus meningkat dari waktu ke waktu. Bila pada 2019 realisasi volume LPG 3 Kg baru mencapai 6,84 juta metrik ton, maka pada 2022 telah mencapai 7,80 juta metrik ton. Di waktu yang sama, realisasi volume LPG non-subsidi turun dari 0,66 juta metrik ton pada 2019 menjadi hanya 0,46 juta metrik ton pada 2022.

Dengan LPG 3 Kg lebih banyak dinikmati kelompok mampu, konsumsi LPG 3 Kg cenderung terus meningkat secara signifikan.

Karena LPG kita bergantung pada impor maka seiring kenaikan harga komoditas global, beban subsidi LPG 3 kg terus meningkat, bila di tahun 2019 masih di kisaran Rp 50 triliun maka pada 2023 akan menembus Rp 200 triliun.

Namun membatasi penjualan LPG 3 Kg dengan melakukan pendaftaran di agen resmi Pertamina tentu bukan solusi yang berkeadilan.

Pembatasan LPG 3 Kg dilakukan dengan cara pendaftaran dan pembelian hanya di agen resmi Pertamina dan kemudian akan diikuti dengan kewajiban membawa KTP – KK bagi calon pembeli untuk pencocokan data dengan DTKS atau P3KE.

Masalah utama pembatasan seperti ini adalah efektivitas, dimana pembatasan ini mengharuskan calon pembeli LPG 3 kg untuk mendaftar dan mendatangi agen resmi Pertamina yang jumlahnya terbatas dan kemungkinan besar jauh dari tempat tinggal konsumen. Kewajiban menyerahkan KTP – KK untuk pencocokan data dengan DTKS atau P3KE juga akan menghambat calon pembeli yang tidak memiliki dokumen kependudukan resmi. Dengan biaya transaksi yang kini lebih tinggi, hal ini akan men-discourage kelompok miskin yg seharusnya paling berhak atas LPG 3 Kg Bersubsidi.

Lebih jauh, andai berjalan, pembatasan juga berpotensi tidak efektif karena DTKS kita sejak lama bermasalah, sedangkan data P3KE belum diketahui sejauhmana validitas nya. Beberapa daerah yang telah menerima data P3KE untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, melaporkan harus cukup banyak melakukan perbaikan karena data P3KE yang dipandang banyak tidak sesuai dengan realitas lapangan. Jika data P3KE masih menghadapi masalah yang sama dengan DTKS, maka kita akan masih menghadapi isu lama, yaitu tingginya angka exclusion error, orang miskin yg berhak namun tidak masuk dalam DTKS, dan angka inclusion error, orang tdk miskin yang tidak berhak namun masuk dalam DTKS.

Jika pemerintah berkeras ingin melakukan pembatasan LPG 3 Kg dengan cara seperti diatas maka ketersediaan basis data kemiskinan yang valid dan selalu update menjadi keharusan. Kita harus memastikan bahwa exclusion error mendekati nol, tidak boleh ada orang miskin yang tdk masuk dlm DTKS atau P3KE, sehingga pembatasan LPG 3 Kg tidak akan merugikan kelompok miskin.

Cara yang lebih efektif dan berkeadilan untuk menekan beban subsidi LPG 3 Kg sebenarnya adalah dengan pembangunan jaringan gas untuk rakyat secara masif. Pipanisasi gas akan menghasilkan efisiensi yang signifikan dalam distribusi LPG ke masyarakat dibandingkan melalui tabung gas seperti selama ini.

Setidaknya akan ada 3 keuntungan besar yang diraih dari pipanisasi gas ini, yaitu harga yang lebih murah yang harus dibayar masyarakat, baik konsumen LPG non subsidi maupun LPG subsidi, turunnya beban APBN untuk subsidi LPG dan turunnya ketergantungan pada impor LPG sekaligus menghemat devisa yang akan mengokohkan stabilitas kurs Rupiah.

Selama ini gas alam kita yang berlimpah lebih banyak di ekspor dalam bentuk LNG, hanya untuk kemudian kita impor lagi dalam bentuk LPG. Andai pemerintah serius membangun pipa jalur distribusi dan pemasaran gas untuk konsumsi domestik disertai peningkatan kapasitas kilang, kita berpotensi menghasilkan efisiensi dan manfaat ekonomi yang signifikan dari turunnya marjin pengangkutan dan harga gas. Namun kita lebih suka mengimpor LPG. Hanya mafia impor gas yang tidak menghendaki adanya reformasi pipanisasi gas dan pembangunan jaringan gas untuk rakyat ini.

You may also like...

Popular Posts

1 Comment

  1. Terimakasih,jika pembatasan pembelian gas LPG 3Kg ini direalisasikan semoga data masyarakat miskin selalu di update dengan tepat.Agar pembatasan ini mencapai tujuannya dan berjalan dengan efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.