Per 1 Januari 2024 pemerintah secara resmi menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri adalah sesuatu yang wajar untuk mengkompensasi kenaikan biaya hidup dan perbaikan kesejahteraan. Kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri akan memperkuat daya beli masyarakat sehingga berpotensi positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun memberikan kenaikan gaji di tahun politik tepat jelang pemilu akan berpotensi negatif setidaknya untuk dua hal.
Pertama, netralitas penyelenggara negara dan potensi money politics, dimana kenaikan gaji secara psikologis akan mempengaruhi obyektifitas penyelenggara negara dalam pemilu. Kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri terakhir terjadi pada 2019, juga pada tahun politik. Ini akan menjadi tradisi politik yang tidak baik dimana rezim penguasa seperti terlihat meminta dukungan dan keberpihakan dari ASN dan TNI-Polri dengan imbal balik kenaikan gaji. Kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri seharusnya dilakukan pada 2022 ketika terjadi inflasi tinggi dimana banyak anggota masyarakat termasuk ASN dan TNI-Polri yang mengalami kejatuhan daya beli.
Kedua, kenaikan gaji ASN dan TNI – Polri di tahun politik akan berpotensi melemahkan alokasi anggaran yang penting atau akan meningkatkan kenaikan utang pemerintah. Hal ini karena beban pengeluaran pemerintah di tahun politik sudah berat terutama untuk penyelenggaraan pemilu. Ditambah dengan sejumlah proyek strategis yang terus dikejar pemerintah seperti IKN dan kereta cepat.
Kenaikan gaji ASN dan TNI-POLRI secara kepatutan seharusnya dilegitimasi oleh kinerja yang lebih tinggi. Ada banyak ukuran yang bisa kita gunakan, dengan yang paling jelas misalnya adalah kinerja penerimaan perpajakan yang lebih baik, atau penurunan utang pemerintah, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada 2023, tax ratio kita diperkirakan mencapai 10,21% dari PDB, stagnan bahkan cenderung turun dari tax ratio 2022 yang 10,38% dari PDB. Utang Pemerintah melonjak tinggi pasca pandemi, di kisaran 40% dari PDB. Pertumbuhan ekonomi kita stagnan di kisaran 5%, baik sebelum pandemi, misal 2019 yang 5,02%, maupun kini pasca pandemi, misal 2022 yang 5,31%. Dengan kinerja yang sulit dikatakan memuaskan, kenaikan gaji ASN dan TNI-POLRI di tahun politik menjadi terlihat lebih didominasi oleh pertimbangan politis dibandingkan motivasi meningkatkan kesejahteraan penyelenggara negara.