Geopolitik, Proteksionisme Pangan Internasional dan Ketahanan Pangan Nasional

Salah satu isu krusial dalam hubungan internasional dan geopolitik terkini adalah ketahanan pangan, sebagai prioritas terpenting dalam ketahanan nasional kita saat ini.

Impor pangan kita dalam jumlah yang sangat signifikan jelas menandakan bahwa ketahanan pangan kita lemah. Impor beras tahun ini yang diproyeksikan menembus 3 juta ton akan melampaui impor beras 2,25 juta ton tahun 2018 dan menjadi ironis karena baru di tahun 2022 lalu kita menerima penghargaan internasional karena dipandang mampu swasembada beras periode 2019-2021.

Indonesia hingga kini belum mampu swasembada beras. Dan di masa el-nino saat ini, kegagalan ini harus dibayar mahal dengan lemahnya ketahanan pangan kita, selama tidak mampu swasembada beras, kita akan terus terekspos dengan resiko impor beras.

Sebagai salah satu negara importir pangan terbesar di dunia, Indonesia tak terhindarkan akan selalu terekspose dengan resiko politik proteksionisme pangan global. Banyak pihak telah lama mengingatkan bahwa bergantung pada pasar pangan global memunculkan kerentanan tinggi pada ketahanan pangan kita. Kerentanan terbesar datang dari ketidakpastian pasokan dan harga pangan internasional.

Kita sudah pernah mengalaminya pada saat krisis harga pangan global 2008, saat itu terutama harga beras di pasar internasional melonjak tinggi, akibat gagal panen, spekulasi di pasar komoditas dan politik pangan negara eksportir beras Pasar beras internasional volumenya kecil, hanya sekitar 5-7% dari produksi dunia, sehingga sedikit guncangan di permintaan atau penawaran, akan membuat harga melonjak. Terlebih pasar beras internasional ini didominasi hanya oleh segelintir negara eksportir seperti Thailand, India, Vietnam dan Pakistan.

Krisis pangan 2008 harusnya menjadi pelajaran, namun hingga kini kondisi kita tidak banyak berubah, ketergantungan terhadap impor pangan masih sangat tinggi. Dan proyeksi impor beras 3 juta ton tahun 2023 akan menjadi yang tertinggi pasca krisis 1997.

Kerentanan impor pangan menjadi lebih buruk karena ketergantungan yang tinggi pada beberapa negara sumber impor saja. Pada 2022, Indonesia mengimpor 429 ribu ton beras, dimana 99% impor hanya berasal dari hanya 4 negara saja yaitu India (41,6%), Thailand (18,7%), Vietnam (19,1%) dan Pakistan (19,7%).

Dan kerentanan pangan kita tidak hanya dari beras, namun juga gandum.
Di gandum, ketergantungan kita pada impor mengkhawatirkan karena kita tidak memproduksi gandum sama sekali, 100% impor, dan Indonesia sejak 2019 tercatat sebagai importir gandum terbesar di dunia. Jadi ancaman pada ketahanan pangan kita tidak hanya dari politik proteksionisme pangan sebagaimana yang dilakukan eksportir beras seperti India, namun juga dari eksportir gandum seperti Ukraina yang terlibat perang dengan Rusia sejak tahun 2022 lalu.

Pada 2021 kita mengimpor 11,2 juta ton gandum, dimana 25,4% nya atau 2,8 juta ton berasal dari Ukraina. Pada 2022, impor gandum turun menjadi 9,4 juta ton dimana hanya 1,8% nya atau 167 ribu ton saja yang berasal dari Ukraina.

Menghadapi krisis pangan, tidak ada cara lain kecuali meningkatkan produksi dalam negeri diikuti manajemen stok pangan yang lebih efisien. Produksi beras tahun 2022 adalah 31,5 juta ton. Dan pada 2023 produksi beras diperkirakan hanya 30,9 juta ton. Untuk swasembada pangan, produksi beras seharusnya minimal 35 juta ton per tahun.

Ancaman terbesar disini adalah rendahnya tingkat kesejahteraan petani, peternak dan nelayan, kebijakan pemerintah justru seringkali tidak berpihak seperti membuka impor pangan di tengah panen raya, dan terkini perubahan iklim semakin membuat petani terpuruk. Dibutuhkan keberpihakan kebijakan yang kuat, mulai dari kebijakan tata niaga yang kondusif bagi sektor pertanian, dukungan investasi pada infrastruktur pertanian, peternakan dan perikanan, serta reforma agraria dan aset. Termasuk kebijakan yang dibutuhkan adalah diversifikasi pangan dan menumbuhkan budaya pangan lokal yang kini semakin tergerus oleh trend pangan asing.

Dan isu paling krusial dalam antisipasi kekurangan pasokan beras saat ini adalah alih fungsi lahan sawah yang terus terjadi secara masif. Kita telah memiliki UU No. 41/2009 tentang Perlindungan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), namun hingga kini alih fungsi lahan sawah masih cenderung tidak terkendali, bahkan banyak disebabkan oleh proyek strategis nasional (PSN) seperti pembangunan jalan tol Trans Jawa.

Luas lahan baku sawah pada 2019 adalah 7,46 juta hektar. Diduga kuat angka ini sdh berkurang signifikan, yg menjelaskan mengapa produksi beras kita cenderung terus melemah dalam 5 tahun terakhir, dari 33,9 juta ton pada 2018 menjadi 31,5 juta ton pada 2022, dan kini pada 2023 hanya 30,9 juta ton.

Di 8 provinsi sentra beras yaitu Sumbar, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali dan NTB, luas lahan baku sawah (LBS) 2019 adalah 3,97 juta hektar. Namun pada 2021, hanya 3,84 juta hektar sawah saja di 8 provinsi tersebut yang dapat ditetapkan menjadi lahan sawah yang dilindungi (LSD). Dengan kata lain, 136 ribu hektar sawah di 8 provinsi sentra beras tersebut diduga kuat telah mengalami konversi di sepanjang 2019-2021.

Melindungi lahan sawah yang tersisa, terutama di Jawa, adalah kebijakan yang tidak bisa ditawar untuk ketahanan pangan di masa depan. Kebijakan membuka lahan sawah baru di luar Jawa, termasuk food estate, adalah kebijakan yang salah arah, mahal dan beresiko sangat tinggi untuk ketahanan pangan kita. Mempertahankan sawah dan mendorong usaha pertanian berbasis keluarga (family farming) di Jawa adalah krusial untuk memastikan ketahanan pangan kita di masa depan, bukan dengan food estate yang mahal dan beresiko tinggi gagal.

You may also like...

Popular Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.