Di era pemerintahan Presiden Jokowi alokasi anggaran untuk Kementerian/Lembaga Negara tertinggi adalah untuk Kemenhan, diikuti Kemen-PUPR dan Polri. Rerata anggaran Kemenhan pada periode pertama Presiden Jokowi sepanjang 2015-2019 adalah Rp 108 triliun per tahun, atau sekitar 0,80% dari PDB. Pada periode kedua Presiden Jokowi, rerata anggaran Kemenhan meningkat yaitu Rp 139 triliun per tahun. Namun sebagai persentase dari PDB angka ini sedikit turun, yaitu 0,73% dari PDB.
Meski anggaran pertahanan yang ideal adalah 1-2% dari PDB, namun dibandingkan Kementrian penting lainnya seperti Kementrian Pertanian (Kementan), anggaran Kemenhan ini sangat signifikan. Sebagai misal, anggaran Kementan pada 2015-2019 rerata hanya Rp 23 triliun, atau 0,17% dari PDB. Bahkan pada 2020-2024, rerata anggaran Kementan ini bahkan turun drastis menjadi Rp 15 triliun per tahun, atau hanya 0,08% dari PDB.
Karena itu, dengan anggaran sangat besar, seharusnya Kemenhan memiliki dampak ke perekonomian yang terbesar juga. Dan indikator yang paling jelas tentang hal ini adalah dampak kepada industri strategis nasional kita. Secara umum kita melihat industri pertahanan dan strategis nasional kita hingga kini masih belum maju, bahkan dalam kondisi memprihatinkan. BUMN Pertahanan termasuk berkinerja rendah dan rutin harus selalu disuntik PMN. PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (DI) misalnya sangat sering mengalami kerugian. Bahkan terakhir PT DI sampai menunggak pembayaran gaji karyawan nya karena lemahnya kinerja keuangan perusahaan. Contoh sederhana ini menunjukkan rendahnya dampak anggaran pertahanan yang sangat besar tersebut terhadap perekonomian domestik.
Untuk meningkatkan dampak anggaran pertahanan yang sangat besar tersebut pada perekonomian domestik, kita mutlak membutuhkan perubahan dalam kebijakan pertahanan kita. Selama ini kebijakan pertahanan kita berupaya mengejar minimum essential forces dengan cenderung membeli alutsista bekas dari luar negeri, bahkan dengan pembiayaan utang, serta dengan transfer teknologi yang minim. Ini menimbulkan ketergantungan pada impor dan menciptakan kerentanan ketahanan nasional akibat politik embargo alutsista negara lain, hingga tidak berkembangnya kapasitas produksi alutsista domestik.
Untuk dampak yang lebih besar ke perekonomian domestik, kebijakan pertahanan kita harus berorientasi pada kemandirian alutsista menuju kemampuan produksi alutsista oleh industri pertahanan domestik. Maka penguatan industri pertahanan strategis kita menjadi krusial, yaitu PT Pindad yang berfokus pada platform matra darat, PT PAL yang fokus pada platform matra laut, PT DI yang fokus pada platform matra udara serta PT Dahana yang fokus pada bahan peledak.untuk semua matra. Peran PT LEN Industri akan menjadi strategis untuk pengembangan solusi 3 matra dan meningkatkan kemampuan inter-operability dari 3 matra tersebut karena 70% wilayah teritorial kita adalah perairan.
Ke depan, tidak boleh ada lagi pembelian alutsista bekas dengan mengabaikan industri pertahanan domestik kita. Setiap pembelian alutsista dari luar negeri, yang belum mampu diproduksi di dalam negeri, harus mengikutsertakan industri pertahanan domestik disertai dengan kewajiban transfer teknologi. Pemenuhan minimum essential forces tidak boleh lagi berorientasi kepentingan pragmatis jangka pendek, seperti impor alutsista bekas dengan harga mahal yang rentan dengan perburuan rente, namun harus berorientasi investasi jangka panjang menuju kemandirian dan peningkatan kapasitas produksi alutsista oleh industri pertahanan domestik kita.