Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara pada 25 Juli 2025 menyatakan target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2029. BPS mencatat kemiskinan ekstrem Maret 2025 sebesar 0,85 persen (2,38 juta orang), turun dari 1,26 persen (3,56 juta orang) pada Maret 2024. Angka kemiskinan memang sensitif secara politik, selalu dijadikan prestasi penguasa. Pandemi sempat melonjakkan angka kemiskinan dari 9,22 persen (2019) menjadi 10,19 persen (2020), membuat target RPJMN 7 persen pada 2024 sulit tercapai. Pemerintah lalu mengganti target menjadi kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, yang lebih mudah dibanding target 7 persen.
Sejak 2020, angka kemiskinan ekstrem menurun konsisten, dari 2,25 persen (2020) menjadi 0,83 persen (2024). Namun angka ini dihitung dengan standar garis kemiskinan ekstrem US$ 1,90 PPP/kapita/hari yang sangat rendah. Menggunakan garis US$ 2,15 PPP, kemiskinan ekstrem Maret 2024 naik menjadi 1,41 persen. Bahkan dengan standar terbaru US$ 3,00 PPP, angkanya melonjak menjadi 8,55 persen.
BPS kini memakai garis US$ 2,15 PPP, dan mencatat penurunan dari 1,26 persen (2024) menjadi 0,85 persen (2025). Meski begitu, target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2029 dianggap terlalu mudah karena standar terlalu rendah. Dengan garis US$ 2,15, angka nol bisa tercapai sebelum 2026.
Karena itu, target 0 persen baru bermakna jika menggunakan garis US$ 3,00 PPP, lebih relevan bagi Indonesia sebagai upper-middle income country, serta mendukung strategi pertumbuhan yang lebih inklusif. Tanpa standar lebih tinggi, target 2029 hanya manipulasi politik.
Selengkapnya bisa diakses pada laman berikut
https://drive.google.com/file/d/1TMdM4QCvwQswy4pcC-ndZgyesDMiRr8E/view?usp=sharing
Oleh: Yusuf Wibisono (Direktur Next Policy)
