Catatan kebijakan ini menyoroti pelebaran defisit APBN 2025 yang meningkat dari Rp616,2 triliun (2,53% PDB) menjadi Rp662 triliun (2,78% PDB). Kenaikan ini mencerminkan lemahnya disiplin fiskal pemerintah, apalagi target awal 2,53% PDB sudah dianggap longgar mengingat banyaknya program besar Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, pembangunan IKN, serta 3 juta rumah rakyat. Program-program ini dikhawatirkan membuat defisit menembus batas 3% PDB, memicu kekhawatiran pasar atas stabilitas fiskal Indonesia.
Pelebaran defisit ini menandai berakhirnya konsolidasi fiskal pasca pandemi. Sebelumnya, defisit berhasil turun dari 6,14% PDB pada 2020 menjadi 1,65% pada 2023. Namun tren kembali memburuk sejak 2024, meski sempat ditekan di angka 2,29% berkat efisiensi dan kenaikan pajak. Sayangnya, pada 2025 target penerimaan pajak justru dipangkas dari Rp2.491 triliun menjadi Rp2.387 triliun (tax ratio 10,03%), jauh dari ambisi Presiden mencapai 23% pada 2029. Padahal awalnya target sempat diproyeksikan di kisaran 11–12% PDB. Penurunan ini melemahkan kredibilitas fiskal karena tax ratio turun saat defisit justru melebar.
Pertumbuhan ekonomi juga melemah signifikan. Dari target awal 5,6%, kini hanya diproyeksikan 4,7–5,0%. Kuartal I 2025 tumbuh 4,87% dengan deflasi di Januari, Februari, dan Mei. Kebijakan efisiensi anggaran dan transfer dividen BUMN ke Danantara dianggap menekan konsumsi domestik, mempersempit basis pajak, dan mengurangi ruang fiskal.
Sementara itu, utang pemerintah melonjak pesat, dengan beban bunga meningkat dari Rp150 triliun (2015) menjadi Rp550 triliun (2025). Rasio bunga terhadap penerimaan pajak mencapai 23,2%, jauh di atas standar aman IMF (7–10%). Artinya, hampir seperempat penerimaan pajak habis hanya untuk membayar bunga utang.
Catatan kebijakan ini menegaskan perlunya reformasi fiskal mendasar. Pemerintah harus mengakhiri praktik defisit di atas 3% PDB, menghentikan monetisasi utang oleh bank sentral, dan mengubah pendekatan fiskal yang pro-investor namun abai pada kebutuhan sosial. Tanpa langkah disiplin, pelebaran defisit akan terus mengancam stabilitas ekonomi nasional
