Ikhtisar Kebijakan-Visi Kota Indonesia

Pilkada serentak 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten – kota se-Indonesia adalah momentum besar untuk masa depan kota-kota di Indonesia. Hingga tahun 2023, Indonesia memiliki 96 kota yang tersebar di penjuru bumi. Tercatat 10 kota adalah kota kecil dengan penduduk dibawah 100 ribu jiwa seperti Kota Tual, Kota Solok dan Kota Sabang, 58 kota terkategori kota menengah dengan penduduk 100 – 500 ribu jiwa seperti Kota Ambon, Kota Kupang, Kota Manado, dan Kota Yogyakarta, dan 11 kota ter kotakategori besar dengan populasi 500 ribu – 1 juta jiwa seperti Kota Malang, Kota Serang, Kota Samarinda dan Kota Banjarmasin.

Sementara itu Indonesia kini telah memiliki 16 kota metropolitan, kota dengan populasi 1 – 10 juta jiwa. Pada tahun 2010 terdapat 10 kota metropolitan, yaitu Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Medan, Kota Bekasi, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan. Pada tahun 2023, di jajaran kota metropolitan ini telah bertambah 6 kota yaitu Kota Batam, Kota Pekanbaru, Kota Bogor, Kota Bandar Lampung, Kota Denpasar dan Kota Padang.

Dari 16 kota metropolitan ini terlihat bahwa 8 kota metropolitan berada di Jawa dengan 5 diantaranya berada di kawasan aglomerasi Jabodetabek. Namun terlihat di 6 jajaran kota metropolitan baru, 5 di antaranya berada di luar Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi di Indonesia kini tidak lagi hanya merupakan fenomena Jawa. Penerapan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, termasuk Dana Desa sejak tahun 2015, terlihat berpengaruh signifikan terhadap urbanisasi yang semakin cepat di luar Jawa.

Dan satu-satunya kota berstatus kota megapolitan dengan penduduk diatas 10 juta jiwa adalah Kota Jakarta. Bersama-sama dengan daerah pendukung di sekitarnya, Jakarta telah menjadi kawasan aglomerasi terbesar ke-dua di dunia, lebih besar dari Delhi, Seoul, Mumbai, Mexico City, Sao Paulo, New York, Bangkok hingga Dhaka. Hanya kawasan metropolitan Tokyo yang lebih besar dari Jakarta.

Aglomerasi terjadi ketika pertumbuhan inti kota membuatnya semakin terhubung dan terintegrasi dengan daerah sekitarnya. Kota intim dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi, memiliki hubungan sosial-ekonomi yang sangat erat dengan daerah penyangganya. Hubungan erat antara daerah inti – pinggiran ini difasilitasi oleh infrastruktur transportasi dan komunikasi kota yang efisien, yang memungkinkan penduduknya melakukan mobilitas melintasi wilayah secara harian. Keterkaitan yang sangat erat antara daerah inti dan pinggiran telah meluruhkan batas-batas administratif wilayah.

Supremasi Jakarta sebagai daerah termaju yang telah menarik seluruh daerah pendukungnya menjadi kawasan padat penduduk yang terintegrasi, mengukuhkan status Jakarta sebagai kota terbesar di Indonesia, yang ukurannya secara tidak proporsional jauh lebih besar dibandingkan kota lain (kota primata), sekaligus mencerminkan ketimpangan yang sangat lebar antara Jakarta dan luar Jakarta.

You may also like...

Popular Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.