Menggugat Garis Kemiskinan, Mendorong Pertumbuhan Inklusif

Rilis Bank Dunia tentang angka kemiskinan menghentak publik Indonesia. Dengan asumsi penduduk Indonesia pada 2025 adalah 285,1 juta jiwa, Bank Dunia pada April 2025 menyebutkan angka kemiskinan Indonesia adalah 60,3 persen, setara 171,8 juta jiwa. Pada Juni 2025, seiring kenaikan garis kemiskinan yang digunakan, Bank Dunia kembali merilis angka kemiskinan Indonesia yang bahkan lebih tinggi lagi, yaitu 68,2 persen, setara dengan 194,4 juta jiwa.

Pemerintah segera membantah angka kemiskinan dari Bank Dunia dan berkukuh bahwa angka kemiskinan Indonesia jauh lebih rendah, sesuai dengan angka kemiskinan resmi dari BPS yang terakhir pada Maret 2024 adalah 9,03 persen, setara 25,2 juta jiwa, dan turun pada September 2024 menjadi hanya 8,57 persen, setara 24,1 juta jiwa.

Standar Kemiskinan yang Konservatif

Riuh debat angka kemiskinan dari Bank Dunia ini sebenarnya bermula sejak 2023 ketika Indonesia meraih status upper-middle income country. Indonesia pertama kali meraih status tersebut pada 2019, namun pandemi membuat Indonesia kembali jatuh menjadi lower-middle income countries pada 2020. Pada 2023, Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok upper-middle income country. Pemerintah berbangga dan menyebut kembalinya status negara upper-middle income sebagai bentuk keberhasilan pemulihan ekonomi dari pandemi dan hasil dari transformasi ekonomi melalui hilirisasi tambang.

Namun status ini mengandung konsekuensi, yaitu naiknya standar kemiskinan untuk Indonesia. Untuk menghitung dan membandingkan angka kemiskinan antar negara, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan yang berbeda untuk kelompok negara-negara berdasarkan ukuran US$ purchasing power parity (PPP). Sejak 2022, berdasarkan PPP tahun dasar 2017, garis kemiskinan ekstrem yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan rendah (low-income) adalah US$ 2,15 PPP / kapita / hari, sedangkan untuk negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income) adalah US$ 3,65 PPP / kapita / hari, dan untuk negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income) adalah US$ 6,85 PPP / kapita / hari. Terkini, pada Juni 2025, Bank Dunia beralih menggunakan PPP tahun dasar 2021 dan sekaligus menaikkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 3,00 PPP / kapita / hari, garis kemiskinan lower-middle income menjadi US$ 4,20 PPP / kapita / hari, dan garis kemiskinan upper-middle income menjadi US$ 8,30 PPP / kapita / hari.

Sebagai konsekuensi bahwa status Indonesia kini adalah negara berpendapatan menengah-atas, maka standar kemiskinan Indonesia ikut meningkat. Maka Bank Dunia kemudian merilis angka kemiskinan Indonesia 60,3 persen dengan garis kemiskinan US$ 6,85 PPP / kapita / hari dan terkini 68,2 persen seiring kenaikan garis kemiskinan upper-middle income menjadi US$ 8,30 PPP / kapita / hari.

Hingga kini, meski telah naik status menjadi upper-middle income country, standar kemiskinan Indonesia masih sangat konservatif dibandingkan standar internasional seperti yang digunakan Bank Dunia. Bahkan seandainya-pun Indonesia masih berstatus lower-middle income country, standar kemiskinan nasional tetap terhitung konservatif. Pada Maret 2024, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional Rp 582.932,- per kapita per bulan, setara US$ 3,20 PPP per kapita per hari, yang menghasilkan angka kemiskinan 9,03 persen.

You may also like...

Popular Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.