Keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif bea masuk (BM) 32% untuk produk Indonesia menjadi sinyal kuat untuk memangkas ketergantungan terhadap pasar negara itu. Waktunya Indonesia membangun resilensi ekspor yang tidak tidak hanya bergantung kepada satu negara.
Peneliti Next Policy Shofie Azzahrah berpendapat Sebagai strategi mitigasi risiko dan peningkatan ketahanan ekonomi eksternal, Indonesia perlu memperluas kerja sama perdagangan dengan blok dan negara lain yang memiliki daya beli tinggi dan akses pasar yang lebih terbuka
