Gejolak perekonomian global ikut berimbas ke pengelolaan keuangan negara. Pemerintah disarankan untuk menyusun APBN perubahan yang tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian teknis terhadap deviasi asumsi, tetapi harus berperan sebagai alat kebijakan countercyclical yang aktif merespons tekanan global.
Peneliti Next Policy Shofie Azzahrah berpendapat bahwa stimulus ekonomi yang bersifat countercyclical berpotensi meningkatkan kinerja pajak di tahun berikutnya. Dengan mendorong pertumbuhan melalui belanja pemerintah, permintaan domestik dan aktivitas bisnis dapat meningkat. Hal ini berpotensi memperluas basis pajak melalui peningkatan pendapatan perusahaan, konsumsi, dan investasi.
“Efek pengganda fiskal dari stimulus yang tepat sasaran bisa menciptakan siklus positif, di mana pemulihan ekonomi berkontribusi terhadap pemulihan penerimaan pajak secara berkelanjutan,” kata Shofie kepada Investor Daily pada Senin (12/5/2025).
