Dalam satu dekade terakhir, kinerja rezim fiskal Indonesia terus menurun. Belanja negara semakin terkunci pada beban utang dan birokrasi, sementara belanja produktif dan sosial justru stagnan. Di tengah tekanan inflasi dan risiko resesi global, APBN semakin tidak berpihak pada rakyat.
Selama dua dekade terakhir, belanja birokrasi melonjak dari rata-rata 3,68 persen PDB di era SBY menjadi 4,6 persen di era Jokowi, bahkan diproyeksikan mencapai 5 persen di masa Presiden Prabowo. Sebaliknya, belanja modal terus menurun hingga hanya 1,26 persen dari PDB. Kondisi serupa terjadi pada belanja sosial: dari 1,05 persen PDB di era SBY turun menjadi 0,65 persen di era Prabowo.
Lonjakan utang menjadi motor utama dari politik anggaran yang tidak inklusif. Stok utang pemerintah naik dari Rp 2.605 triliun (24,6 persen PDB) pada 2014 menjadi Rp 9.138 triliun (39,9 persen PDB) pada 2025. Walau secara rasio terhadap PDB masih di bawah batas 60 persen, beban utang terhadap penerimaan pajak menunjukkan kondisi fiskal yang mengkhawatirkan—rasio ini kini mencapai hampir 400 persen, jauh di atas batas aman IMF (150 persen).
Akibatnya, lebih dari separuh penerimaan pajak kini habis hanya untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Pada 2024, rasio beban utang terhadap penerimaan perpajakan mencapai 53,2 persen dan diperkirakan naik menjadi 54,9 persen pada 2026. Beban bunga utang sendiri sudah menembus 22 persen dari total penerimaan pajak—tiga kali lipat dari batas aman global.
Kebijakan fiskal Indonesia juga semakin regresif. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah menekan belanja modal, subsidi, dan bantuan sosial. Alhasil, belanja sosial kini hanya seperempat dari beban bunga utang. Jika beban bunga utang dapat ditekan separuhnya saja, seluruh proyek strategis nasional 2016–2024 sebenarnya bisa dibiayai tanpa utang baru.
Dengan APBN yang semakin tersandera utang dan birokrasi, arah rezim fiskal Indonesia kini menjauh dari mandat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diperlukan reformasi fiskal yang berani: menekan belanja birokrasi, memperluas basis pajak progresif, dan melakukan audit utang secara transparan agar kebijakan fiskal kembali berpihak pada rakyat, bukan pada pasar.
