Catatan Kebijakan ini menyoroti rencana pemerintah mengeluarkan enam paket stimulus pada 5 Juni 2025 sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2025 hanya mencapai 4,87% (yoy), melambat dibandingkan triwulan IV-2024 yang tumbuh 5,03% dan triwulan I-2024 sebesar 5,11%. Pelemahan ini dipicu oleh konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 4,89% meski menyumbang 54,53% terhadap PDB, serta kontraksi konsumsi pemerintah sebesar –1,38% akibat perlambatan belanja negara. Indikator lain juga menunjukkan pelemahan, seperti menurunnya kredit, tabungan, jumlah pemudik, serta badai PHK, dengan Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2025 turun menjadi 121,1 dari sebelumnya 126,4.
Enam paket stimulus yang akan diluncurkan meliputi diskon tiket transportasi darat, laut, dan udara; diskon tarif tol untuk 110 juta pengendara; diskon tarif listrik 50% bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1400 VA; tambahan bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan; bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta; serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh sektor padat karya. Sebelumnya, pada Januari–Februari 2025 pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk masyarakat desil 1 dan 2 serta diskon listrik 50% hingga 2.200 VA.
Paket stimulus ini diperkirakan dapat memberikan efek positif jangka pendek dengan meringankan beban pengeluaran masyarakat. Namun, tanpa perbaikan struktural, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas. Penurunan jumlah kelas menengah dari 60,8 juta jiwa pada 2018 menjadi hanya 52,1 juta pada 2023 telah melemahkan konsumsi domestik sebagai motor pertumbuhan. Oleh karena itu, menjaga dan memperluas kelas menengah menjadi agenda penting. Peningkatan lapangan kerja formal menjadi kunci untuk menopang daya beli kelas menengah dan memperkuat struktur ekonomi.
Selain itu, pemerintah perlu memberi perhatian pada industri sebagai pemberi kerja utama. Deindustrialisasi selama satu dekade terakhir memperburuk kondisi, terutama pada sektor padat karya seperti tekstil, TPT, dan alas kaki. Dukungan kepada industri melalui konsistensi kebijakan, kemudahan birokrasi dan perizinan, pemberantasan pungli, serta penguatan satgas PHK menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja. Dengan demikian, stimulus jangka pendek perlu disertai strategi jangka panjang yang menargetkan penguatan kelas menengah dan revitalisasi sektor industri sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.
