Catatan Kebijakan ini membahas dampak kebijakan tarif Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang kembali memicu ketidakstabilan global. Pemerintah Indonesia dinilai lamban merespons, padahal pola kebijakan proteksionis Trump sudah terlihat sejak periode pertamanya. Akibatnya, nilai tukar Rupiah tertekan hingga menembus Rp17.000 per dolar AS, memicu kepanikan pasar dan ancaman perlambatan ekonomi.
Kebijakan tarif ini kontradiktif dengan upaya pengendalian inflasi di AS. Lonjakan harga impor memperburuk inflasi domestik, sementara kebijakan fiskal ekspansif Trump (pemotongan pajak dan belanja besar) berpotensi memperbesar defisit anggaran AS. The Fed terpaksa mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, menarik arus modal dari negara berkembang, memperkuat Dolar, dan menekan Rupiah.
Pelemahan Rupiah bukan hanya berdampak pada biaya impor, tetapi juga menambah beban anggaran dan biaya utang pemerintah. Selain itu, perang dagang AS dengan China memicu limpahan produk murah China ke Indonesia, memperburuk kondisi industri dalam negeri sejak 2018. Produk tekstil, alas kaki, keramik, kosmetik, dan elektronik menjadi sektor paling tertekan oleh serbuan impor yang kerap diduga dumping.
Catatan Kebijakan ini menekankan pentingnya strategi mitigasi yang lebih terukur. Kenaikan suku bunga BI dinilai tidak tepat, sementara intervensi valas serta kebijakan industri yang proaktif lebih diperlukan. Perlindungan selektif bagi sektor strategis, insentif investasi manufaktur, dan reformasi struktural menjadi syarat agar Indonesia tidak semakin terpinggirkan dalam rantai pasok global.
